Judul: Berbagi Info Seputar “Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ? Full Update Terbaru
link: “Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ?
Berbagi “Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ? Terbaru dan Terlengkap 2017
“Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?”
Bagaimana mungkin ulama bisa melakukan makar. Karena ulama tidak mempunyai alat untuk melakukan makar.
Penegasan itu disampaikan pengamat politik Umar Syadat Hasibuan menyikapi penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga pimpinan Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath, yang dituding melakukan rencana makar.
“Bagaimana mungkin ulama bisa melakukan makar karena mereka gak punya alat untuk lakukan makar. Sedih lihat kondisi hari ini seolah kita kembali ke Orba,” tulis Umar Hasibuan di akun Twitter @Umar_Hasibuan.
Umar pun menegaskan, bahwa apapun dalilnya, penangkapan ulama atau aktivis atas nama makar di era demokrasi adalah kebablasan. “Apapun dalilnya menurut saya penangkapan ulama atau aktivis atas nama makar di era demokrasi sekarang sudah kebablasan,” tegas @Umar_Hasibuan.
Menurut Umar, yang bisa menjatuhkan Presiden adalah DPR dan MPR. “Lebay yang bisa jatuh kan itu DPR MPR,” tulis @Umar_Hasibuan menanggapi tulisan bertajuk “Penggerak Aksi 313 Ditangkap Diduga Ingin Gulingkan Jokowi”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, penangkapan KH M Al Khaththath dan empat orang lainnya jelang Aksi 313, berkaitan dengan pasal 107 KUHP, yakni makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan, dan pasal 110, pemufakatan dengan maksud mengerahkan orang melakukan kejahatan.
“Jadi kelima-limanya orang itu kena (Pasal 107 dan 110),” ujar Argo di Silang Monas, Jakarta, Jumat (31/03).
Sekjen FUI Ditangkap, Waketum DPN Peradi Sebut Rezim Jokowi Mirip Orde Baru
Penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath dinilai sebagai tindakan yang mirip dengan Orde Baru. Saat itu aparat dengan mudahnya menangkap seseorang dengan pasal subversif.
“Tindakan Pemerintahan Jokowi ini mengingatkan saya akan era Orde Baru di mana polisi dengan mudahnya menggunakan PNPS No.11/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi yang kini sudah dicabut,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Peradi HM Luthfie Hakim, di Jakarta, Jumat (31/03/2017).
Menurut Luthfie, penangkapan terhadap Al Khaththath sebagai pimpinan Aksi 313 atas tuduhan makar jelas-jelas tindakan pelanggaran HAM. Pelanggaran itu berupa pemberangusan hak menyampaikan pendapat dengan cara damai yang dijamin konstitusi.
Terkait Aksi 313 yang digerakkan FUI, Luthfie membantah anggapan sebagian kalangan yang beranggapan aksi yang menuntut agar Presiden Jokowi segera memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai aksi yang tidak perlu dilakukan.
“Mengapa? Karena hingga hari ini Presiden tidak juga memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sesuai amanat UU Pemda, padahal sudah beberapa bulan Ahok jadi terdakwa,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjut pengacara senior itu, jelas melanggar prinsip equality before the law. “Plus Presiden mencontohkan ketidakpatuhan terhadap hukum,” imbuhnya.
Luthfie juga menegaskan, tidak ada yang melarang seorang Presiden pilih kasih kepada salah seorang calon gubernur, tetapi hal itu tidaklah berarti Presiden boleh menyalahgunakan jabatannya dengan tidak mematuhi hukum.
Kapolri Diminta Mundur Jika tak Mampu Buktikan Tuduhan Makar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian seharusnya mundur dari jabatannya karena tidak bisa membuktikan tuduhan makar yang dituduhkan kepada Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan lain sebagainya. Sebab, menurutnya itu merupakan sejarah buruk bagi kepolisian di Indonesia.
"Kalau kasus (tuduhan makar) Bintang (Sri Bintang Pamungkas), anaknya Bung Karno (Rachmawati Soekarnoputri) tidak bisa membuktikan, harusnya pimpinan Polri mundur. Ini kan sejarah buruk institusi kepolisian," kata Desmond saat dihubungi Republika, Jumat (31/3).
Bahkan, menurut dia, kinerja kepolisian di zaman Orde Baru lebih baik dibanding yang ada saat ini. Seperti contoh, penangkapan yang dilakukan di zaman Orde Baru tersebut bisa berjalan baik di pengadilan.
Sementara, saat ini, kasus makar yang dituduhkan kepada Rachmawati dan kawan-kawan sama sekali tidak ada tindak lanjutnya. "Dulu di zaman Orde Baru, semua orang ditangkap jelas di pengadilan jalan dengan baik. Sekarang, Rachmawati ditangkap gak ada kabar beritanya gitu lho," ucap Desmond.
Desmond melanjutkan, tidak adanya kejelasan dalam kasus tuduhan makar yang dilayangkan kepada Rachmawati dan kawan-kawan juga menandakan adanya kecerobohan di jajaran kepolisian.
"Berarti ini kan polisinya ceroboh, pimpinan polisinya enggak benar. Saya pikir ya disuruh Pak Jokowi juga. Kalau kayak gini ya jadi sakit republik ini, ya sudah nunggu bubar saja lah," tambah Desmond.
Jika artikel ini bermanfaat, bagikan ke orang terdekatmu. Bagikan informasi bermanfaat juga termasuk amal ho.... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
Itulah sedikit Artikel “Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ? terbaru dari kami
Semoga artikel “Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ? yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai ponsel gaming murah. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca “Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ?